Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Insentif Mobil Listrik dan Pajak Baru Industri Otomotif 2025

Rabu, 15 Januari 2025 | 5:03 PM WIB Last Updated 2025-01-15T10:23:24Z


Ngeliput.com - Otomotif Transformasi besar sedang berlangsung dalam dunia otomotif Indonesia. 

“ Dengan meningkatnya perhatian terhadap perubahan iklim dan kebutuhan akan energi yang lebih bersih, pemerintah telah menetapkan insentif mobil listrik sebagai salah satu strategi utama menuju masa depan yang lebih hijau ”.

Pada tahun 2025, berbagai kebijakan, termasuk pajak baru untuk industri otomotif, akan diterapkan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini bukan hanya menjadi wujud komitmen Indonesia terhadap lingkungan, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem otomotif yang berkelanjutan. 

Mulai tahun 2025, pemerintah akan memberlakukan sistem pajak baru yang dirancang untuk mendukung adopsi kendaraan listrik. 

Pajak ini mencakup insentif pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga penghapusan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik. 

Tujuannya adalah untuk menurunkan harga jual kendaraan listrik sehingga lebih kompetitif di pasar.

Selain itu, kebijakan pajak karbon yang mulai diterapkan akan memberikan beban lebih besar kepada kendaraan berbahan bakar fosil dengan emisi tinggi. 

Kebijakan ini tidak hanya akan mempercepat transisi ke kendaraan listrik, tetapi juga mendorong produsen untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan.


×
Berita Terbaru Update