Ngeliput.com – Pilkada 2024, yang akan diadakan pada 27 November 2024 di 545 daerah di seluruh Indonesia, menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih kepala daerah, mulai dari bupati, walikota, hingga gubernur.
- Advertisement -
Proses ini akan menjadi tantangan besar dalam hal memastikan pemilu yang jujur dan adil, terutama dengan adanya ancaman seperti hoaks dan deepfake yang dapat memengaruhi opini publik.
potensi penyebaran hoaks dan deepfake selama Pilkada 2024 mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap ancaman teknologi yang dapat memengaruhi proses demokrasi.
- Advertisement -
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi situasi ini dengan cermat, namun mereka menunggu arahan atau permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.